PN Cikarang Diduga Salah Prosedur Eksekusi Lahan di Setiamekar Tambun Selatan

PN Cikarang Diduga Salah Prosedur Eksekusi Lahan di Setiamekar Tambun Selatan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang di Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tidak sesuai prosedur. --karawangbekasi.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: